SUKABOGOR.com – Kebijakan Pemerintah Kota Bogor menghadapi kritik yang cukup tajam dari berbagai kalangan. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah penggunaan Data Homogen Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai lantai untuk menyalurkan donasi sosial. Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Gerindra, Said Muhamad Mohan, secara tegas meminta Pemkot Bogor untuk segera mencabut Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 100.3.4.2.16-Dinsos Tahun 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat miskin yang semestinya menjadi prioritas utama dalam mendapatkan bantuan sosial.
Kritik Terhadap Implementasi Kebijakan DTSEN
Sejak diberlakukannya kebijakan DTSEN, banyak pihak menilai bahwa data yang digunakan tidaklah mencerminkan kondisi konkret di lapangan. Banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam data tersebut, padahal mereka merupakan pihak yang semestinya menjadi penerima utama donasi sosial dari pemerintah. Said Muhamad Mohan menyatakan bahwa, “Kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali data yang digunakan agar donasi dapat tersalurkan secara pas sasaran.”
Ketidakakuratan data ini dinilai dapat mengancam keberlangsungan hidup sebagian masyarakat yang sangat mengandalkan donasi sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya kebijakan ini, terdapat kekhawatiran bahwa masyarakat miskin yang paling membutuhkan justru akan tersisih dan tidak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Oleh karena itu, pembenahan data dan penyusunan ulang kebijakan dianggap sangat mendesak buat dilakukan oleh Pemkot Bogor demi keadilan bagi semua masyarakat.
Langkah-langkah Kedepan yang Diharapkan
Perbaikan sistem dan pendekatan yang lebih humanis dalam pendataan diharapkan menjadi solusi yang mampu diambil oleh Pemerintah Kota Bogor. Penyusunan metode baru yang lebih partisipatif dan melibatkan komunitas lokal dapat memberikan citra yang lebih seksama mengenai kondisi sosial ekonomi penduduk. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan kebijakan yang eksis.
Di samping itu, agenda pembangunan sosial yang inklusif juga perlu menjadi fokus utama agar kesejahteraan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dalam hal ini, DPRD Kota Bogor berjanji akan terus mengawasi implementasi kebijakan dan memberikan dukungan agar masyarakat tak menjadi korban kebijakan yang kurang tepat. Ke depan, diharapkan tidak eksis lagi warga miskin yang terpinggirkan dan semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan sosial yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bogor.


