Penghapusan Penerima PKH di Lhokseumawe
SUKABOGOR.com – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengambil langkah tegas dengan mencoret 100 penerima donasi Program Keluarga Asa (PKH) di Lhokseumawe. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap intervensi bahwa penerima tersebut terlibat dalam kegiatan judi online. Ini merupakan langkah yang dianggap perlu buat memastikan bahwa bantuan dari pemerintah hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
Seiring dengan maraknya kasus penyalahgunaan donasi sosial di berbagai daerah, pemerintah pusat menegaskan komitmennya buat mengawasi dan mengevaluasi penerima bantuan sosial. Kasus di Lhokseumawe menjadi pelajaran penting untuk pemerintah wilayah lainnya dalam memperketat supervisi, sekaligus memberikan dampak jera bagi penerima donasi yang menyalahgunakan biaya. “Kami tak ingin bantuan dari pemerintah disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti berjudi,” kata seorang pejabat dari Kemensos.
Tindakan Tegas di Aceh Barat dan Kediri
Di Aceh Barat, langkah serupa juga diambil terhadap penerima bantuan yang terlibat judi online. Sebanyak beberapa orang dicoret dari daftar penerima donasi sosial PKH setelah terungkap bahwa mereka menggunakan dana bantuan untuk berjudi. Serambinews.com melaporkan bahwa pemerintah setempat bekerja sama dengan pihak kepolisian buat menindak pelaku judi online secara hukum. “Kami berkomitmen buat menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memberantas kegiatan judi ilegal ini,” ujar salah satu pejabat wilayah.
Sementara itu, di Kediri, persoalan judi online turut menyita perhatian pemerintah kota dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah (DPRD). DPRD Kota Kediri mendesak pihak kepolisian buat lebih aktif dalam memberantas judi online, mengingat banyaknya penerima bantuan sosial yang terjerat dalam kegiatan tersebut. Radar Kediri mengabarkan bahwa ketegasan diperlukan dalam menyikapi permasalahan ini agar tidak semakin meluas. “Kami mau masyarakat yang menerima bantuan benar-benar menggunakannya untuk keperluan yang mendesak dan bukan untuk berjudi,” kata seorang anggota DPRD Kediri.
Langkah-langkah tegas di beberapa daerah ini menunjukkan tekad pemerintah dan pihak terkait dalam menegakkan aturan serta menyalurkan donasi sosial kepada yang berhak dengan lebih tepat target. Pengawasan yang ketat dan kolaborasi dengan aparat hukum menjadi kunci untuk menghindari penyalahgunaan biaya donasi, dan diharapkan cara ini dapat mendukung upaya pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang lebih persis di masa mendatang.