SUKABOGOR.com – Dalam rangka menggalakkan kampanye penanggulangan judi online, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bekerja sama dengan GoPay menginisiasi sebuah kampanye bertajuk “Judi Pasti Rugi.” Kampanye ini bertujuan buat menaikkan pencerahan masyarakat tentang bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas perjudian. Dalam acara peluncuran kampanye ini, perwakilan dari Kominfo dan GoPay menyampaikan komitmennya buat mengurangi akibat negatif dari judi online dengan menggunakan pendekatan yang berbasis edukasi dan teknologi.
Kolaborasi Strategis buat Menekan Judi Online
Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta seperti GoPay menjadi langkah yang strategis dalam mengurangi nomor transaksi judi online yang kian marak. Menurut data yang dirilis Kominfo, nomor transaksi judi online terus meningkat dari tahun ke tahun, yang berdampak negatif pada perekonomian dan moral masyarakat. “Dengan kampanye ini, kami berharap dapat memberikan edukasi yang tepat sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan terhindar dari aktivitas yang merugikan,” ujar perwakilan dari Kominfo.
Sistem pembayaran elektronik seperti GoPay berperan krusial dalam mengidentifikasi dan mengurangi aliran biaya ilegal yang sering kali digunakan buat aktivitas perjudian. GoPay, sebagai salah satu platform pembayaran digital terbesar di Indonesia, menjadikan keamanan transaksi sebagai prioritas utamanya. Dalam usaha ini, mereka telah memperkuat sistem untuk mendeteksi dan memblokir transaksi yang mencurigakan. “Kami berkomitmen buat mendukung pemerintah dalam menekan transaksi ilegal melalui platform kami dengan menaikkan supervisi dan edukasi kepada pengguna,” ungkap juru bicara GoPay.
Akibat Positif pada Pengurangan Aliran Dana Ilegal
Dengan adanya kolaborasi strategis antara Kominfo dan GoPay ini, diharapkan akan terjadi penurunan signifikan dalam genre dana ilegal yang terkait dengan aktivitas judi. Sejak dimulainya kampanye ini, beberapa pihak telah melaporkan adanya penurunan dalam transaksi mencurigakan yang dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut laporan dari MetroTVNews.com, genre biaya ilegal dari aktivitas perjudian menunjukkan tren penurunan yang konsisten, seiring dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap transaksi digital.
PPATK sendiri telah merilis data bahwa meskipun terdapat penurunan dalam beberapa bulan terakhir, judi masih mendominasi laporan transaksi mencurigakan hingga tahun 2025. “Kita perlu terus meningkatkan supervisi dan kolaborasi antar forum demi memerangi aktivitas ini,” kata perwakilan dari PPATK. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak pemerintah dan lembaga terkait dalam rangka menciptakan ekosistem digital yang lebih kondusif dan kudus dari aktivitas ilegal.
Kampanye “Judi Niscaya Rugi” tak hanya menargetkan edukasi melalui platform digital, namun juga melibatkan penyebaran informasi lewat berbagai saluran media masa. Dengan demikian, diharapkan melalui informasi yang tersebar luas, masyarakat Indonesia menjadi lebih sadar dan jauh dari pengaruh buruk judi online. Kolaborasi dan kepedulian seluruh pihak mutlak diperlukan buat menciptakan Indonesia yang bebas dari akibat buruk perjudian.
Dalam kesimpulannya, kerjasama Kominfo dengan GoPay dalam meluncurkan kampanye “Judi Pasti Rugi” menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya menekan aktivitas judi online di Indonesia. Melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat serta pengawasan transaksi digital yang lebih ketat, diharapkan akibat negatif dari judi online dapat diminimalisir. Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, menjadi kunci primer dalam memerangi aktivitas yang merugikan ini demi masa depan yang lebih bagus bagi Indonesia.




