SUKABOGOR.com – Universitas Airlangga (Unair) baru-baru ini menjadi sorotan setelah salah satu dosennya mengungkapkan bahwa ia hanya menerima gaji pokok sebesar Rp2,6 juta per bulan. Pengakuan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, yang mempertanyakan kelayakan gaji tersebut bagi seorang dosen yang bergelar doktor.
Respons Unair atas Isu Gaji Dosen
Pihak Unair segera memberikan penjelasan terkait isu ini. Wakil Rektor Unair menegaskan bahwa penghasilan dosen tidak semata-mata bergantung pada gaji pokok. “Selain gaji pokok, dosen juga mendapat tunjangan kinerja, tunjangan profesi, dan pendapatan lain yang bersumber dari penelitian dan proyek yang dikerjakan,” jelasnya. Dengan adanya tambahan pendapatan dari berbagai sumber tersebut, dosen diharapkan mampu mencapai taraf hayati yang lebih pantas.
Melalui pernyataan valid, Unair menyebut bahwa besaran gaji pokok yang diterima dosen non-ASN (Aparatur Sipil Negara) memang nisbi mini jika dilihat terpisah, namun institusi berkomitmen untuk lanjut meningkatkan kesejahteraan para dosennya. Unair juga menekankan pentingnya pengalaman dan kontribusi dosen di luar kegiatan mengajar buat menunjang penghasilan mereka.
Kisah Dosen Menghadapi Kesulitan Ekonomi
Di sisi lain, kisah para dosen non-ASN yang mengalami kekerasan finansial seringkali luput dari perhatian. Salah satu dosen yang berbagi pengalamannya mengungkapkan bahwa dengan gaji pokok yang minim, mereka harus mengandalkan pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami masih berkomitmen memberikan yang terbaik ketika mengajar, meskipun secara ekonomi harus mencari tambahan dari luar,” ujarnya.
Para dosen non-ASN sering kali harus memutar otak buat mampu bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit. Beberapa di antaranya beralih menjadi penulis, konsultan, atau bahkan membuka usaha kecil-kecilan demi menambah pemasukan. Kondisi ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi para akademisi di Tanah Air dalam memperoleh kesejahteraan yang setimpal dengan kontribusi dan tingkat pendidikan yang mereka miliki.
Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami kompleksitas sistem penggajian dosen di Indonesia. Sementara Unair dan institusi pendidikan lainnya lanjut berupaya memperbaiki sistem penggajian tersebut, peningkatan keterbukaan informasi dan transparansi menjadi cara krusial buat memastikan bahwa hak-hak dosen, baik ASN maupun non-ASN, dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Gaji yang pantas diharapkan mampu menjadi pendorong motivasi serta kualitas pendidikan yang lebih baik ke depannya.



