
SUKABOGOR.com – Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban dengan membongkar enam bangunan liar yang dimiliki oleh pedagang kaki lima (PKL) di Kampung Pasir Maung, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang. Kegiatan pembongkaran ini dimulai sejak pagi hari, tepatnya pukul 08.00 WIB. Kepala Bidang Ketertiban Generik dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil buat menegakkan peraturan wilayah dan menata kembali kawasan tersebut agar lebih tertib dan teratur.
Langkah Penertiban dan Dampaknya terhadap PKL
Satpol PP Kabupaten Bogor memiliki otoritas untuk menertibkan konstruksi yang didirikan secara ilegal, terutama di zona yang telah ditetapkan sebagai zona larangan berdagang tanpa pamit. Enam bangunan yang dibongkar merupakan tempat usaha dari sejumlah PKL yang telah lama beroperasi di area tersebut tanpa pamit formal. Rhama Kodara menegaskan bahwa cara ini tak cuma untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa kawasan Babakan Madang tetap nyaman bagi masyarakat umum dan tidak terganggu oleh keberadaan bangunan liar.
Penertiban ini tentunya menimbulkan berbagai reaksi dari para pedagang yang terkena dampaknya. Sebagian pedagang merasa keberatan karena menggantungkan mata pencaharian mereka dari upaya yang berlokasi di bangunan tersebut. Tetapi, di sisi lain, pemerintah wilayah juga bertanggung jawab buat menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Rhama Kodara menambahkan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk menyediakan solusi alternatif bagi para pedagang, seperti relokasi ke letak yang telah disediakan oleh pemerintah atau memberikan donasi dalam proses pengurusan pamit yang lebih legal.
Upaya Pemerintah dalam Menjaga Ketertiban
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya mewujudkan lingkungan yang tertib dan teratur melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan penertiban konstruksi liar. Hal ini penting dilakukan mengingat pertumbuhan warga dan aktivitas ekonomi di kawasan Babakan Madang yang semakin pesat. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keindahan dan ketertiban wilayah.
Usaha penertiban yang dilakukan juga harmoni dengan program penataan kota yang lebih luas, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan pembongkaran bangunan liar, diharapkan area publik dapat segera dikembalikan fungsinya dan digunakan untuk kepentingan umum. Pemerintah pun terus mendorong keterlibatan masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam setiap langkah penataan wilayah, agar proses ini mendapat dukungan penuh dan berjalan dengan fasih.
Menanggapi hal ini, masyarakat di sekeliling Babakan Madang sebagian besar mendukung cara Satpol PP dalam usaha menertibkan konstruksi liar. Mereka mengapresiasi langkah tegas yang diambil guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, kondusif, dan nyaman untuk ditinggali. Dengan demikian, baik masyarakat maupun pedagang diharapkan dapat bekerjasama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan berbarengan.



