
SUKABOGOR.com – Pada Kamis malam, 27 November 2025, sebuah kecelakaan kemudian lintas terjadi di Jalan Raya Transyogi, Kampung Pasar Lama, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan seorang pengendara motor yang mengalami luka-luka setelah menabrak sebuah truk tronton yang parkir sembarangan di pinggir jalan. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan kemudian lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut, terutama efek parkir sembarangan yang kerap diabaikan oleh pengemudi kendaraan berat. Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, mengungkapkan bahwa korban yang berinisial R mengendarai motor Honda Scoopy waktu kejadian naas tersebut terjadi.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan ini bermula saat korban yang mengendarai motor Honda Scoopy melaju di Jalan Raya Transyogi pada malam hari. Saat itu, suasana jalan tergolong ramai, dan visibilitas bawah akibat minimnya penerangan jalan. Tanpa diduga, sebuah truk tronton yang parkir sembarangan di pinggir jalan menjadi penghalang yang tidak terlihat oleh pengendara. Tak eksis tanda pengenal atau rambu yang menunjukkan bahwa truk tronton tersebut berada di posisi tersebut, sehingga mekanis menjadi jebakan bagi para pengendara yang melintas. “Pengemudi tidak menyadari adanya truk karena parkirnya sembarangan dan tak ada tanda peringatan yang memadai,” ujar Ipda Ferdhyan Mulya dalam penjelasannya.
Korban yang berinisial R tak sempat menghindari truk tersebut dan akhirnya menabrak porsi belakang truk. Benturan keras menyebabkan korban terhempas dari motornya dan mengalami sejumlah luka-luka. Beruntung, nyawa korban masih dapat terselamatkan walau mengalami luka serius yang mengharuskan korban mendapatkan perawatan medis di rumah nyeri terdekat. Kejadian ini memicu reaksi dari masyarakat serta pengguna jalan lainnya, yang ramai-ramai mengkritik kebiasaan parkir sembarangan yang kerap dilakukan oleh pengendara truk dan kendaraan akbar lainnya di area tersebut.
Imbauan dan Tindakan Kepolisian
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas awal mula terjadinya kecelakaan. Ipda Ferdhyan Mulya menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengemudi truk tronton tersebut apabila terbukti bersalah karena telah parkir sembarangan dan tak memasang rambu atau tanda peringatan. Ia juga mengimbau kepada semua pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan berat, agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lampau lintas. “Kami berharap para pengendara lebih mematuhi aturan dan tidak parkir sembarangan, sebab bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Polres Bogor juga berencana untuk menaikkan supervisi di sepanjang Jalan Raya Transyogi guna meminimalisir kejadian serupa terulang. Pemasangan rambu dan lampu penerangan jalan juga diupayakan sebagai cara preventif buat menaikkan keselamatan para pengguna jalan. Edukasi kepada para pengemudi kendaraan berat mengenai pentingnya mematuhi rambu kemudian lintas dan parkir pada tempat yang telah disediakan juga menjadi salah satu konsentrasi utama yang akan digalakkan oleh pihak kepolisian.
Dengan insiden ini, diharapkan para pengguna jalan menjadi lebih waspada terhadap kemungkinan bahaya yang mampu terjadi sewaktu-waktu, terutama waktu melintas di sekeliling zona dengan risiko tinggi kecelakaan. Kejadian ini juga menjadi pengingat untuk terus menaikkan ketaatan terhadap aturan lampau lintas serta pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib buat menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.


