
SUKABOGOR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara aktif menunjukkan dukungannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023. Peraturan ini adalah pembaruan dari Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang memfokuskan pada akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dukungan ini diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang dilakukan oleh Pemkot Bogor dengan memulai pengelolaan kendaraan tersebut di lingkungan pemerintah kota secara bertahap. Cara ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menekan emisi karbon.
Cara Konkret Pemkot Bogor
Buat memastikan keberhasilan implementasi program ini, Pemkot Bogor melakukan serangkaian langkah strategis. Mereka tidak hanya sekadar memberikan dukungan lisan tetapi juga mengimplementasikan perubahan konkret dalam operasional pemerintah. Dalam prosesnya, sejumlah unit kendaraan dinas mulai digantikan dengan kendaraan listrik berbasis baterai. Ini adalah porsi dari komitmen Pemkot buat turut serta dalam mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dan memperbaiki kualitas udara di kawasan perkotaan.
Langkah ini tentunya tak hanya melibatkan perubahan pada pengadaan kendaraan saja, tetapi juga infrastruktur pendukung seperti pengadaan stasiun pengisian serta pelatihan bagi para pengemudi kendaraan dinas agar lebih terlatih dalam mengoperasikan kendaraan macam-macam baru tersebut. Dalam waktu dekat, diharapkan semua kendaraan dinas yang beroperasi di bawah Pemkot Bogor beralih menjadi kendaraan listrik, yang pada akhirnya bisa memberikan misalnya bagi masyarakat luas tentang pentingnya peralihan ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Tantangan dan Asa Kedepan
Meski langkah positif telah diambil, Pemkot Bogor tentunya menghadapi berbagai tantangan dalam mengimplementasikan program ini. Salah satu tantangannya adalah biaya pengadaan kendaraan listrik yang waktu ini tetap relatif tinggi dibandingkan dengan kendaraan bermotor konvensional. Namun, Pemkot Bogor optimis bisa mengatasi hal ini dengan melakukan penganggaran dan prioritas secara bijak, serta mencari sumber pendanaan lain seperti dari kerjasama dengan pihak swasta.
Di samping itu, ketersediaan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian juga menjadi perhatian primer. Pemkot Bogor bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan infrastruktur yang memadai sehingga transisi ke kendaraan listrik bisa berlangsung mulus. “Kami berharap, apa yang kami lakukan ini bisa menjadi cara awal yang memotivasi wilayah lain buat mengikuti jejak yang sama,” ungkap Wali Kota Bogor dengan optimisme tinggi.
Dengan adanya berbagai cara positif ini, diharapkan penggunaan kendaraan listrik di Kota Bogor tak cuma sekedar wacana, namun menjadi realita yang bisa dirasakan manfaatnya bagus oleh pemerintah maupun masyarakat. Cara ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada usaha global dalam menanggulangi perubahan iklim dan menaikkan kualitas hidup warga kota.
Jika langkah ini berjalan sesuai planning, tak menutup kemungkinan bahwa Kota Bogor akan menjadi pelopor dan model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya transisi menuju transportasi yang lebih berkelanjutan. Dalam saat dekat, dengan infrastruktur yang memadai dan partisipasi aktif seluruh pihak, asa akan lingkungan yang lebih suci dan hemat daya bisa diwujudkan.




