
SUKABOGOR.com – Bogor, kota dan kabupaten yang dikenal akan keindahan alam dan kemajuan infrastrukturnya, memiliki sisi lain yang jarang terungkap. Di balik pesonanya, Bogor rupanya juga menyandang predikat sebagai pasar rokok ilegal terbesar di Jawa Barat. Pengakuan ini datang langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan. Beliau menyatakan hal tersebut dalam sebuah acara pemusnahan jutaan batang rokok ilegal yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Fenomena ini menempatkan Bogor di rendah sorotan, mengingat dampak ekonomi dan sosial dari peredaran rokok ilegal tersebut.
Fenomena Rokok Ilegal di Bogor
Rokok ilegal telah menjadi perhatian primer pihak berwenang di wilayah Jawa Barat, khususnya di Bogor. Dengan populasi yang padat, Bogor seolah menjadi target empuk bagi para pelaku bisnis rokok ilegal. “Pemasaran rokok illegal ini bagaikan dua mata pisau, di satu sisi memberi keuntungan besar bagi pelakunya, di sisi lain merugikan negara dalam hal penerimaan cukai,” kata Finari Manan. Rokok ilegal, yang kerap dijual dengan harga lebih murah, menarik minat konsumen karena harganya yang terjangkau. Namun, harga murah ini sebenarnya membawa konsekuensi jangka panjang yang merugikan. Kehilangan potensi pendapatan dari cukai serta efek kesehatan bagi konsumen menjadi masalah serius yang harus segera diatasi.
Dengan adanya rokok ilegal, cukai rokok valid mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini merugikan pendapatan negara yang seharusnya dialokasikan buat berbagai program pembangunan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, kesehatan masyarakat terancam sebab rokok ilegal sering kali tidak melalui uji kualitas dan keamanan yang ketat sebagaimana rokok sah. Ini menambah urgensi bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Bogor dan sekitarnya.
Cara Tegas dan Sinergi Antar Pihak
Buat menangani maraknya peredaran rokok ilegal ini, tindakan tegas dari berbagai pihak diperlukan. Bea dan Cukai bekerja sama dengan pihak penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan razia di berbagai loka yang dicurigai menjadi pusat distribusi rokok ilegal. “Sinergi antara forum menjadi kunci utama dalam usaha penanggulangan rokok ilegal di daerah ini,” ujar Finari Manan. Dengan bersinergi, langkah penindakan bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien, mulai dari investigasi, penangkapan, hingga pemusnahan barang bukti.
Peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi cara penting yang harus dilakukan. Kampanye sosial untuk memberikan pemahaman kepada publik mengenai bahaya rokok ilegal bagus dari sisi kesehatan maupun ekonomi harus digalakkan. Edukasi masyarakat tentang dampak jelek dari pembelian rokok ilegal juga berperan penting dalam mengurangi permintaan terhadap rokok ini. Dengan menurunnya permintaan, diharapkan peredaran rokok ilegal juga akan berkurang secara signifikan.
Akhirnya, fenomena rokok ilegal di Bogor ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha. Dengan kerja sama dan pencerahan kolektif, diharapkan Bogor dapat tanggal dari jeratan pasar rokok ilegal dan mengembalikan fokus pada kemajuan kota dan kesejahteraan penduduknya. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Bogor yang lebih sehat dan sejahtera.




