SUKABOGOR.com – Masalah parkir liar yang terjadi di Jalan Sudirman memerlukan penanganan yang serius buat memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Muncul banyak keluhan dari masyarakat mengenai parkir liar yang mengakibatkan kemacetan dan kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Usulan Pembentukan Badan Khusus
Merespons situasi ini, Jenal mengambil langkah dengan mengusulkan pembentukan badan spesifik yang mampu menangani masalah parkir secara lebih terfokus. Salah satu solusi yang diajukan adalah pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran yang diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih efektif dan efisien. Kehadiran badan ini bisa menjadi pengendali utama dalam mengatur kebijakan dan regulasi parkir di wilayah tersebut sehingga mampu mengurangi masalah parkir yang selama ini menjadi kendala.
Usaha Menciptakan Kebijakan yang Efektif
Jenal juga mengajak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mulai merumuskan cara-cara efektif dalam mengatasi parkir liar, salah satunya dengan membentuk sistem yang terstruktur dan mendukung peraturan parkir yang ada. Harapannya, Dishub dapat menerapkan kebijakan yang tidak cuma mengatasi parkir liar tetapi juga menaikkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengikuti aturan parkir yang eksis. Implementasi dari ide-ide dan kebijakan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran lampau lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib di Kota Bogor.



