SUKABOGOR.com –
Kontroversi Surat Edaran dan Tanggapan DPRD
Polemik mengenai Surat Edaran (SE) Angka 100.3.4/4216-Dinsos Tahun 2025 yang terkait dengan penggunaan Data Homogen Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran donasi sosial di Kota Bogor kembali menjadi perhatian publik. SE ini mengundang majemuk reaksi dari masyarakat dan pihak terkait. Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, khususnya melalui Komisi I dan Komisi IV, merasa perlu buat melakukan pembahasan lebih mendalam. Oleh sebab itu, DPRD memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor beserta jajaran Dinas Sosial Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin krusial dibahas, mulai dari kejelasan data yang akan digunakan hingga prosedur penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat target. “Kami merasa bahwa data adalah fondasi penting dalam penyaluran bantuan, sehingga akurasi dan kejelasan data DTSEN perlu diperhatikan,” ujar salah satu personil DPRD. Tidak cuma itu, keprihatinan juga muncul terkait dengan warga yang mungkin saja belum tercakup dalam data tersebut, sehingga berpotensi tak mendapatkan donasi yang seharusnya.
Langkah Pemkot Bogor dalam Menyikapi Masalah SE DTSEN
Menanggapi hasil rapat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen buat melakukan revisi terhadap Surat Edaran DTSEN yang kontroversial tersebut. Pemkot Bogor menyadari bahwa keterlibatan banyak pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, sangat krusial untuk memastikan bahwa prosedur donasi sosial berjalan mulus dan pas target. Sebagai respons langsung, Pemkot akan mengadakan serangkaian obrolan dan kajian lebih terus sebelum melakukan revisi legal terhadap Surat Edaran ini.
Pemkot Bogor berjanji akan membikin data yang lebih komprehensif dan inklusif. Langkah nyata yang diambil antara lain adalah mengadakan pembuktian dan validasi data di lapangan dengan melibatkan RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat. “Kami ingin memastikan bahwa cara yang diambil benar-benar berguna bagi semua kalangan dan tidak eksis yang tertinggal,” ujar salah satu pejabat Pemkot. Dengan demikian, diharapkan polemik SE DTSEN ini dapat diselesaikan dengan bagus dan penyaluran bantuan sosial di Kota Bogor berjalan lebih efektif dan efisien.



