
SUKABOGOR.com – Operasi Penutupan Tambang Emas Ilegal di Bogor
Pada akhir bulan Februari 2026, Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait melakukan operasi besar-besaran di kawasan PT Antam Tbk UPBE Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, tepatnya dari lepas 24 hingga 26 Februari, tim berhasil menemukan dan menutup 24 lubang Penambangan Emas Tanpa Pamit (PETI). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan sekeliling dan mencegah kerugian negara yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal tersebut. AKP Ucup Supriatna, Kapolsek Nanggung, mengonfirmasi intervensi tersebut dengan mengatakan, “Tim Gabungan melakukan operasi penertiban PETI mulai pukul…”
Menurutnya, kegiatan operasi ini penting dilakukan mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI yang kerap merusak lingkungan hidup dan mendatangkan berbagai rupa bencana seperti longsor dan pencemaran air. Oleh karena itu, penutupan 24 lubang tambang ilegal di kawasan tersebut diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan ekologis dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekeliling yang khawatir akan adanya potensi bencana lingkungan.
Langkah Penegakan Hukum dan Keberlanjutannya
Selain mengedepankan penertiban langsung di lapangan, operasi ini juga bertujuan untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal dengan prosedur hukum yang berlaku. Penutupan lubang tambang tak cuma menyelesaikan masalah di permukaan, namun juga merupakan langkah awal dalam memonitor dan mendeteksi kegiatan serupa yang dapat terjadi di masa yang akan datang. Kapolsek Ucup menegaskan pentingnya kerjasama dengan instansi lain dalam hal distribusi informasi dan supervisi wilayah pakai mencegah bangkitnya kembali praktik-praktik ilegal di lokasi tersebut.
Sebagai langkah lanjut, pemerintah daerah dan pihak keamanan akan lanjut memantau kegiatan di kawasan tersebut agar tak terjadi lagi pembukaan tambang ilegal yang baru. Edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari PETI menjadi salah satu konsentrasi utama. Ditegaskan oleh Kapolsek Nanggung bahwa masyarakat sekeliling mesti disadarkan tentang bahaya lingkungan yang dihadirkan oleh aktivitas PETI termasuk risiko hukum, “Sebisa mungkin kita tangkal aktivitas PETI itu sebelum muncul kembali.”
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Setempat
Keterlibatan masyarakat dalam memerangi PETI dianggap penting. Sosialisasi yang efektif menjadi salah satu cara buat menaikkan pencerahan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Selain itu, upaya mengembangkan ekonomi alternatif bagi masyarakat sekeliling tambang diharap mampu mengurangi ketergantungan mereka pada aktivitas pertambangan ilegal. Pelatihan dan pemberian kapital usaha bagi warga sekitar diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang pakai mendorong masyarakat beralih ke jalur ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Lebih terus, adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat juga disinyalir sebagai kunci primer keberhasilan program penertiban PETI. Pemerintah diharapkan bisa menyediakan program-program pemberdayaan ekonomi bagi penduduk yang selama ini menggantungkan hidupnya pada tambang ilegal. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dilindungi dari risiko bencana alam dan efek buruk kesehatan efek kontaminasi lingkungan, tetapi juga dapat mencapai kesejahteraan secara ekonomi.
Dengan menutup 24 lubang tambang emas ilegal dalam operasi ini, diharapkan menjadi cara awal yang baik dalam memerangi PETI di Kecamatan Nanggung. Komitmen dan kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah, dan warga lokal sangat krusial dalam menjaga kawasan ini statis kondusif dan lestari di masa mendatang.



