
SUKABOGOR.com – Pada hari Selasa, 6 Januari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan tindakan tegas dengan menyegel dua lokasi usaha yang diduga mencemari lingkungan secara ilegal. Penggerebekan dan penyegelan ini terjadi di daerah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang. Dua usaha tersebut adalah peternakan sapi dan pengolahan emas yang diduga beroperasi tanpa izin sah dan mengakibatkan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya. Kegiatan penertiban dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan hingga selesai di bawah pimpinan PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor.
Tindakan Tegas Satpol PP Bogor
Penyegelan dua letak ini merupakan cara konkret dari Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Peternakan sapi yang disegel diduga tidak memiliki permisi usaha formal dan pengelolaannya dianggap mengancam kualitas lingkungan desa setempat. Tak hanya memproduksi limbah dalam jumlah akbar, namun efek dari upaya tersebut juga dirasakan oleh masyarakat sebab aroma tidak sedap yang menyebar hingga ke permukiman penduduk.
Fana itu, pengolahan emas yang juga disegel diduga menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah dan air di sekeliling letak. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar mengingat bahan kimia seperti merkuri yang sering digunakan dalam pengolahan emas dapat memberikan akibat negatif jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan. “Kami berharap langkah ini mampu menjadi peringatan bagi usaha-usaha lain yang tidak patuh aturan,” ujar pimpinan PPNS Satpol PP Bogor saat di lokasi penyegelan, menegaskan pentingnya penegakan hukum demi kelestarian lingkungan.
Peran Masyarakat dalam Supervisi Lingkungan
Selain upaya dari pihak berwenang, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan upaya yang dianggap mencurigakan dan berpotensi merusak lingkungan juga sangat penting. Dalam kasus ini, laporan dari warga sekitar menjadi salah satu faktor penentu yang memicu tindakan Satpol PP buat melakukan penyelidikan lebih mendalam. Masyarakat setempat telah lamban merasa resah atas kegiatan upaya ilegal tersebut, terutama dengan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hayati mereka.
Kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat diharapkan dapat terus terbangun, sehingga supervisi terhadap praktek-praktek ilegal yang merugikan dapat semakin diperketat. “Perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan lingkungan sangat penting, sebab efek dari kerusakan lingkungan tak cuma dirasakan saat ini namun juga oleh generasi mendatang,” tambah pimpinan PPNS Satpol PP dalam wawancaranya dengan media.
Melalui tindakan penyegelan ini, diharapkan dapat memberikan dampak jera bagi para pelaku upaya ilegal serta menaikkan pencerahan masyarakat dan pelaku upaya akan pentingnya menaati peraturan yang ada demi kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Keharmonisan antara upaya ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi kunci utama dalam pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bogor.




