
SUKABOGOR.com – Komisi III DPRD Kota Bogor baru-baru ini memberikan perhatian serius terhadap sejumlah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di sekitar GOR Pajajaran. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan GOR Pajajaran, lapangan bulu tangkis, GOR basket semi indoor, kolam renang Mila Kencana, lapangan voli, serta pengembangan kawasan pedestrian sekitar GOR tersebut. Dalam peninjauan yang dilakukan, Komisi III menilai bahwa banyak dari proyek ini tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang semestinya menjadi prioritas primer dalam setiap kegiatan bangunan. Lebih jauh tengah, ketua dari komisi ini tiba menilai bahwa pengerjaan proyek ini seperti ‘main-main’, menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja pihak kontraktor.
Kritik Terhadap Profesionalisme Kontraktor
Dalam rapat yang diadakan belum lamban ini, disampaikan kritik tajam mengenai profesionalisme para kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek-proyek ini, terutama pada proyek kolam renang Mila Kencana. Komisi III DPRD Kota Bogor mengungkapkan bahwa ketidakprofesionalan ini dapat dilihat dari manajemen saat dan sumber energi yang tampak kurang efektif. “Proyek semestinya dilaksanakan sinkron dengan standar dan jadwal yang telah ditentukan, tetapi kenyataannya tak demikian,” ujar salah satu personil komisi tersebut. Pengelolaan proyek yang tampaknya diabaikan menimbulkan berbagai masalah, termasuk penundaan dalam penyelesaian yang menurut mereka dapat menghambat fungsi fasilitas generik tersebut.
Di samping masalah waktu, jelas juga bahwa masalah kualitas kerja sangat diperhatikan. Dalam pengamatan di letak, terlihat bahwa kualitas material dan pengerjaan tak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Bila dibiarkan, situasi ini tentunya dapat membahayakan keselamatan pengguna fasilitas nantinya. “Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukanlah sesuatu yang boleh dianggap sepele. Tanpa penerapan K3 secara ketat, risiko kecelakaan kerja bisa meningkat,” jernih ketua Komisi III mengingatkan pentingnya penerapan standar K3 dalam setiap tahap pembangunan.
Pentingnya Penerapan Standar K3
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) memegang peranan yang sangat penting dalam berbagai proyek bangunan. Tanpa penerapan yang pas, para pekerja berada dalam ancaman bahaya fisik yang dapat berujung pada kecelakaan kerja. Lebih dari itu, lingkungan sekitar proyek juga dapat terdampak negatif. “K3 bukan hanya soal mengikuti aturan, namun ini tentang menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif,” tambah ketua komisi. Dalam proyek pembangunan berskala akbar seperti di GOR Pajajaran, penerapan K3 semestinya dicantumkan secara terperinci dalam arsip perencanaan dan harus diawasi pelaksanaannya.
Kondisi ini tidak hanya mengundang kritik dari kalangan legislatif, tetapi juga mendorong pihak masyarakat dan pemerhati lingkungan untuk turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek. Banyak pihak yang berpendapat bahwa kota Bogor, dengan pertumbuhan infrastrukturnya yang pesat, semestinya menjadi pelopor dalam penerapan K3 dan pengelolaan proyek yang berkelanjutan. Masyarakat berharap hal ini dapat menjadi cambuk bagi pemerintah kota dan pihak-pihak terkait untuk lebih serius dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang kondusif dan nyaman bagi seluruh.
Secara keseluruhan, dari apa yang diutarakan oleh Komisi III, dapat disimpulkan bahwa ada tetap banyak yang perlu dibenahi dalam pengelolaan proyek di Kota Bogor, khususnya dalam penerapan K3 dan profesionalisme kontraktor. Memastikan proyek berjalan sesuai rencana bukan cuma soal membangun fisik, namun juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah kota dalam mengelola pembangunan daerahnya. Agar proyek ini dapat terselesaikan dengan bagus dan dapat digunakan masyarakat secara optimal, perlu adanya upaya serius dari berbagai pihak mulai dari perencanaan hingga pengawasan pelaksanaannya. Dengan demikian, harapan akan terciptanya fasilitas-fasilitas yang dapat menunjang kualitas hidup masyarakat Bogor bisa segera terwujud.




