
SUKABOGOR.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, telah menyatakan kekhawatirannya terkait peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela di wilayah Bumi Tegar Beriman. Dalam pandangannya, penanganan terhadap masalah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sastra menegaskan bahwa penjualan rokok tanpa cukai ini tidak hanya menyebabkan kerugian akbar bagi negara, namun juga berdampak negatif terhadap generasi muda yang menjadi sasaran primer dari produk ilegal ini.
Efek Negatif Rokok Ilegal
Sastra Winara menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat memiliki sejumlah dampak merugikan yang tidak mampu diabaikan. “Rokok ilegal merusak moral dan kesehatan generasi muda kita. Ini masalah serius yang harus kita atasi bersama,” tuturnya. Menurut Sastra, peredaran rokok ilegal yang tak memenuhi standar produksi dan izin yang pas dapat memperkenalkan bahan-bahan berbahaya kepada konsumen tanpa adanya mekanisme kontrol yang ketat. Hal ini dapat berujung pada peningkatan gangguan kesehatan di masyarakat, terutama di kalangan remaja yang lebih rentan.
Ia juga menekankan bahwa pemasukan negara melalui cukai menjadi sangat signifikan, sehingga dengan adanya peredaran produk ilegal ini, negara kehilangan potensi pendapatan yang semestinya bisa digunakan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tak cuma itu, Sastra menyoroti bahwa edukasi mengenai bahaya rokok ilegal harus digaungkan. Pencerahan masyarakat mengenai dampak kerugian yang menyertainya perlu lanjut ditingkatkan agar para konsumen dapat mengambil keputusan yang bijaksana.
Pentingnya Tindakan Tegas Pemerintah
Dalam konteks ini, Sastra Winara mendesak pemerintah daerah, khususnya Pemkab Bogor, buat segera mengambil tindakan tegas terhadap warung-warung yang tetap menjual rokok ilegal. “Kita butuh tindakan konkret dan tegas dari pihak pemerintah untuk memutus rantai peredaran rokok tanpa izin ini,” tegasnya. Menurutnya, langkah penutupan, penertiban, dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara stabil untuk menekan peredaran barang ilegal ini.
Sastra juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus di taraf kabupaten yang bekerja sama dengan aparat kepolisian dan forum terkait, buat memastikan pengawasan terhadap perdagangan rokok ilegal lebih terkoordinasi dan efektif. Selain itu, perlu adanya pendekatan persuasif dengan melibatkan komunitas dan tokoh masyarakat buat mengedukasi serta meningkatkan pencerahan mengenai pentingnya membeli produk valid dan aman bagi kesehatan.
Dengan komitmen dan sinergi dari seluruh pihak terkait, Sastra percaya bahwa peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bogor mampu diminimalisir. Tindakan preventif dan represif, menurutnya, harus berjalan seiring buat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang perlu mendapatkan perhatian spesifik dalam perkara ini. Sastra menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam usaha pemberantasan rokok ilegal ini, demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang lebih sehat dan bermartabat.




