
SUKABOGOR.com – Aktivitas galian tanah merah ilegal yang memicu polusi lingkungan di Kampung Nagreg Kidul Blok Bayuku, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, telah menimbulkan keresahan di kalangan penduduk setempat. Mumu salah satu warga terdekat dari letak galian, mengutarakan keluh kesahnya terkait akibat negatif yang dirasakan warganya. Rumah Mumu menjadi salah satu yang terdampak akibat aktivitas galian liar ini.
Polusi Udara Mengganggu Aktivitas Warga
Polusi udara menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh warga Kampung Nagreg Kidul. Debu hasil dari galian tanah merah yang beterbangan telah mengotori lingkungan sekitarnya, menyebabkan gangguan pernapasan bagi sebagian penduduk, terutama bagi mereka yang mempunyai riwayat penyakit sesak napas atau asma. Panorama rumah dan kendaraan yang tertutup debu pun sudah menjadi panorama sehari-hari. “Saya sangat mengeluh tiap hari, sekeliling tiga sampai empat mobil pengangkut tanah lewat di depan rumah,” keluh Mumu, mengungkapkan kekesalan yang dirasakannya efek masalah lingkungan ini.
Aktivitas galian tanah ini tidak hanya berdampak pada polusi udara, tetapi juga memperparah kondisi jalan yang kian rusak efek dilalui kendaraan berat yang membawa tanah. Infrastruktur jalan yang sebelumnya sudah kurang terawat menjadi semakin parah, menimbulkan masalah baru yang harus dihadapi oleh penduduk setiap harinya. Jajaran pemerintah desa menyadari adanya keluhan tersebut, tetapi usaha penertiban dan penghentian kegiatan ilegal ini tampaknya statis belum membuahkan hasil yang signifikan.
Langkah Usaha Penyelesaian dan Harapan Penduduk
Penduduk berharap adanya tindakan tegas dan segera dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas galian ilegal ini. Usaha untuk membicarakan masalah ini telah dilakukan, baik secara resmi melalui jalur pemerintahan desa maupun melalui diskusi warga. Namun, tindakan nyata dirasakan belum sepenuhnya tuntas. Beberapa penduduk, berbarengan tokoh masyarakat setempat, telah mengambil inisiatif dengan melalukan beberapa langkah advokasi untuk menekan pemangku kebijakan agar segera bertindak.
Pentingnya adanya regulasi yang jelas dan ketat mengenai aktivitas penambangan galian tanah juga menjadi salah satu perhatian. Warga menginginkan adanya transparansi dalam perizinan dan supervisi yang lebih ketat agar peristiwa serupa tak terulang kembali. Mendukung upaya ini, kampanye tentang pentingnya menjaga lingkungan dan dampak dari aktivitas ilegal terhadap kesejahteraan masyarakat juga mulai digencarkan oleh beberapa kelompok pencinta lingkungan.
Memandang masalah ini secara lebih luas, tentunya kerugian yang ditimbulkan tak hanya berdampak pada lingkungan. Kesehatan warga terancam, kenyamanan berkurang, dan nilai ekonomi daerah pun ikut terpuruk. Mumu dan penduduk lainnya berharap agar pemerintah segera turun tangan dan melakukan tindakan konkret buat mengembalikan kenyamanan di desa mereka. selain itu, penduduk berharap adanya kolaborasi yang lebih bagus antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan komunitas setempat untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.




