
SUKABOGOR.com – Tragedi memilukan mengguncang Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Seorang bocah berinisial MAA yang baru berusia enam tahun dilaporkan wafat internasional setelah diduga mengalami penganiayaan. Ibunya, yang merupakan ibu tiri dari bocah tersebut, dituding sebagai pelaku. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk pihak pemerintahan setempat. Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, mengonfirmasi adanya kejadian tragis ini di wilayah yang ia pimpin. Menurutnya, laporan mengenai mortalitas bocah nahas ini diterima pada hari Minggu, 19 Oktober 2025. “Benar ada laporan itu, tapi belum mampu kita pastikan detailnya,” ujar Tenny saat dimintai keterangan lebih terus.
Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan suatu kenyataan pahit yang masih sering terjadi dan sering kali menimpa anak-anak yang tak berdaya. Kasus yang menimpa bocah MAA ini menyoroti kembali masalah serius ini. Anak-anak yang semestinya berada dalam lingkungan yang aman dan penuh asmara kasih, justru menjadi korban kekerasan dari orang-orang yang semestinya melindungi mereka. Kejadian di Bojonggede ini memperlihatkan betapa masih kurangnya pencerahan masyarakat mengenai pentingnya proteksi anak dan pengawasan terhadap tindakan kekerasan dalam lingkup keluarga.
Pemerhati anak dan aktivis kemanusiaan turut memberikan komentar terkait kasus ini. Banyak pihak yang mendesak agar eksis tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan peningkatan edukasi mengenai hak-hak anak serta kewajiban manusia tua dalam memberikan pengasuhan yang baik. Penanganan kasus KDRT harus melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, lembaga perlindungan anak, hingga masyarakat luas.
Cara Pemerintah dan Masyarakat
Menanggapi kasus tragis ini, pemerintah setempat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. Tenny Ramdhani, selaku Camat Bojonggede, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. “Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan forum terkait lainnya untuk memastikan kasus ini mampu ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya tengah.
Fana itu, komunitas dan lembaga swadaya masyarakat di Bogor dan sekitarnya telah mulai dinamis melakukan kampanye-kampanye kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak. Mereka berharap bisa mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Beberapa organisasi juga menawarkan layanan konseling dan bantuan hukum bagi keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Kematian MAA seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua tentang betapa pentingnya menjaga hak-hak anak. Masyarakat diharapkan bisa lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di sekitarnya dan tak ragu untuk melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan. Cuma dengan kerja sama dari berbagai pihak, kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.
Kita semua memiliki tanggung jawab buat menciptakan lingkungan yang kondusif dan kondusif bagi anak-anak agar bisa tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya. Kekerasan terhadap anak tak hanya merusak masa depan si anak, namun juga memengaruhi masyarakat secara keseluruhan. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan memastikan mereka mendapatkan hak yang seharusnya dimiliki, yakni hak buat hidup dengan aman dan penuh kasih sayang.




