SUKABOGOR.com – Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh kepolisian, enam orang berhasil diamankan di daerah Pamekasan. Operasi ini berfokus pada penggerebekan sebuah arena yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam yang semakin meresahkan masyarakat sekitar. Judi sabung ayam, meskipun dianggap sebagai bentuk hiburan tradisional oleh beberapa kalangan, nyatanya melanggar hukum dan sering kali dikaitkan dengan tindak kriminal lainnya. Tindakan tegas dari pihak kepolisian ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah akan aktivitas tersebut.
Latar Belakang Penggerebekan
Penggerebekan ini bukanlah tindakan yang dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum operasi tersebut dilakukan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengamatan selama beberapa saat. Melalui informasi dari masyarakat, mereka mengetahui adanya kegiatan ilegal berupa judi sabung ayam yang diadakan di loka tersembunyi. Arena sabung ayam ini dianggap meresahkan sebab tidak cuma membuat lingkungan sekitar menjadi tidak aman, namun juga berpotensi menarik kehadiran pelaku tindak kejahatan lainnya.
“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan informasi dari warga yang merasa terganggu dengan adanya judi sabung ayam di lingkungannya,” ungkap salah seorang petugas yang terlibat dalam operasi ini. Menurutnya, kegiatan ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan sering kali berakhir dengan kericuhan antar penjudi. Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, aparat kepolisian akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi penindakan.
Proses Penggerebekan dan Tindak Lanjut
Pada waktu penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktek perjudian, seperti kandang ayam, kurungan, dan sejumlah uang tunai yang diduga digunakan sebagai taruhan. “Kami menemukan banyak ayam yang siap diadu serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam praktik sabung ayam,” jelas petugas lain yang turut serta dalam penggerebekan ini. Keberhasilan ini tidak tanggal dari kerja sama yang bagus antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat yang aktif memberikan laporan.
Enam manusia yang tertangkap dalam operasi ini kini harus berhadapan dengan proses hukum yang berlaku. Mereka diancam dengan pasal yang berkaitan dengan perjudian dan terancam hukuman denda serta kurungan penjara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya yang masih berkeinginan untuk melakukan hal serupa. “Kami akan lanjut melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan judi dan segala bentuk kegiatan ilegal lainnya di daerah hukum kami,” tambah kapolsek setempat. Melalui penggerebekan ini, diharapkan masyarakat Pamekasan dapat menghirup udara yang lebih bersih dari aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial mereka.