
SUKABOGOR.com – Keberadaan minuman keras di ruang publik seringkali menjadi perhatian serius berbagai pihak. Baru-baru ini, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menunjukkan rasa geramnya waktu mendapati enam botol bekas minuman keras (miras) di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Penemuan ini menyoroti masalah keamanan dan kebersihan di ruang publik yang seharusnya bebas dari aktivitas yang dapat merusak kenyamanan dan keteraturan.
Aksi Bebersih dan Inovasi yang Mengejutkan
Waktu melakukan aksi bebersih di Alun-alun Kota Bogor bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi, Jenal Mutaqin terkejut menemukan botol-botol bekas miras tersebut. Kehadiran botol-botol ini di ruang publik menandakan bahwa statis eksis beberapa oknum yang tak mematuhi aturan dan merusak gambaran kota. “Penemuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat agar tak eksis lagi orang-orang yang dengan sengaja melakukan hal-hal yang dilarang di loka generik,” ujarnya.
Reaksi Wakil Wali Kota dan Cara Selanjutnya
Setelah menemukan botol-botol miras tersebut, Jenal Mutaqin tidak bisa menyembunyikan rasa kesalnya. Beliau bahkan memecahkan botol-botol itu di letak sebagai wujud aksi simbolis untuk menunjukkan ketegasan dalam memberantas perilaku negatif di ruang publik. Pihak Pemkot Bogor rencananya akan meningkatkan pengawasan di zona publik dan bekerja sama dengan petugas keamanan setempat untuk memastikan aturan dipatuhi pakai menjaga kenyamanan dan keamanan bagi semua warga.
Inovasi ini juga menggugah perhatian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekeliling. Wakil Wali Kota berharap agar masyarakat turut aktif dalam menjaga dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. “Kami mengajak semua masyarakat Kota Bogor untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan melaporkan kalau menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya. Cara ini diharapkan dapat menciptakan Kota Bogor yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh buruk miras di ruang publik.




