SUKABOGOR.com –
Deolipa Yumara Membela Mahasiswa JGU
Praktisi hukum ternama, Deolipa Yumara, kini formal memegang kendali sebagai kuasa hukum bagi puluhan mahasiswa dari Jakarta Mendunia University (JGU) di Kota Depok. Keputusan ini dibuat setelah sekelompok mahasiswa tersebut memutuskan untuk memperjuangkan hak mereka terkait dugaan defleksi dalam penyaluran biaya beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Situasi ini bermula waktu para mahasiswa mulai merasakan adanya ketidakberesan pada proses distribusi biaya yang sejatinya merupakan hak mereka. Setelah menyuarakan protes mereka tentang ketidakberesan tersebut, mereka justru mengalami intimidasi dari pihak kampus yang diduga terlibat dalam masalah ini.
Para mahasiswa ini merasa terpojok dan tidak memiliki pilihan lain selain mencari donasi hukum untuk menghadapi situasi yang mereka alami. Dalam hal ini, Deolipa Yumara muncul sebagai sosok yang siap buat memberikan pendampingan hukum pakai memastikan bahwa hak-hak para mahasiswa terpenuhi dan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Mengungkap Penyelewengan Dana KIP-K
Kasus ini memusatkan perhatian pada dugaan penyalahgunaan dana KIP-K yang menjadi isu serius di kalangan mahasiswa. Biaya KIP-K semestinya dialokasikan untuk mendukung pendidikan mahasiswa yang kurang bisa secara finansial. Tetapi, adanya dugaan penyelewengan biaya ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk kelangsungan pendidikan mereka. “Kami hanya mau keadilan, agar apa yang menjadi hak kami benar-benar dapat kami peroleh,” ujar salah satu mahasiswa.
Dukungan dari Deolipa Yumara diharapkan dapat membawa angin segar bagi para mahasiswa yang merasa hak-hak mereka telah diabaikan. Langkah hukum yang ditempuh oleh Yumara bertujuan untuk membuka tabir defleksi yang terjadi, dan juga buat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kepercayaan dan dana yang semestinya tepat target. Para mahasiswa berharap, dengan adanya pembelaan yang kuat, kasus ini dapat diusut tuntas dan mereka dapat melanjutkan studi tanpa adanya rasa takut dan kekhawatiran.
Semakin berkembangnya kasus ini membuka mata publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya pendidikan. Masyarakat pun berharap agar pihak-pihak yang berwenang dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini dan mengambil langkah-langkah signifikant untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.