SUKABOGOR.com – Nusa Panggang makanan berjenis MBG kini menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN) karena potensi keracunan yang dapat ditimbulkannya. Banyak pihak menyarankan agar makanan ini tak dibawa pulang setelah acara selesai, buat menghindari risiko keracunan. Kepala BGN menyatakan bahwa, “Keracunan makanan adalah masalah serius yang dapat dicegah kalau kita memperhatikan langkah penyimpanan dan konsumsinya dengan benar.”
Peraturan Baru buat Menu MBG
Regulasi baru kini diberlakukan mengenai batas konsumsi dan langkah penanganan MBG. Mulai pekan depan, setiap wadah MBG yang digunakan dalam acara akan ditempeli label yang menunjukkan batas konsumsi. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa makanan yang disajikan dengan MBG harus habis dalam saat maksimal 4 jam setelah penyajiannya. “Label ini adalah cara preventif. Ini bukan cuma tentang aturan, namun juga kesehatan masyarakat yang harus kita jaga bersama,” ujar juru bicara BGN.
Kolaborasi buat Mencegah Keracunan
Upaya buat mencegah keracunan sebab MBG tak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. BGN menekankan perlunya kolaborasi dari semua pihak termasuk penyelenggara acara, pengelola katering, hingga konsumen untuk memastikan makanan MBG dikonsumsi dengan aman. “Semua pihak harus berperan aktif agar tidak eksis tengah kasus keracunan yang diakibatkan oleh makanan yang seharusnya mampu dinikmati dengan aman,” ungkap Kepala BGN.



