SUKABOGOR.com – Antusiasme Dishub dalam Menindak Angkot Tua
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menunjukkan komitmen kuat mereka dalam upaya penertiban angkutan kota (angkot) tua yang masih beroperasi di daerah Alun-Alun Kota Bogor. Pada lepas 13 Juli 2026, tim Dishub melakukan penilangan terhadap angkot-angkot tua yang dianggap tak pantas jalan dan membahayakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya. Proses penilangan ini menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh Dishub buat menaikkan kualitas transportasi publik di Bogor dan memastikan keamanan bagi masyarakat yang memanfaatkannya. “Kami berkomitmen untuk membersihkan jalan dari angkutan yang sudah tak pantas guna,” ujar Kepala Dishub Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor dan Tantangan Penanganan Angkot Uzur
Penertiban angkot tua ini bukanlah hal yang mudah bagi Pemerintah Kota Bogor, mengingat banyaknya angkot yang sudah berusia tua namun masih beroperasi. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain adalah kurangnya pencerahan pemilik angkot terhadap pentingnya peremajaan armada serta kendala ekonomi dalam penggantian kendaraan lama. Namun, pemerintah lokal tak menyerah dan terus melakukan sosialisasi serta pendekatan kepada para pemilik angkot agar segera melakukan peremajaan. “Kami mau memastikan semua transportasi umum kondusif dan nyaman bagi seluruh orang,” tambah Kepala Dishub. Pemerintah Kota Bogor juga berencana menggandeng pihak swasta untuk mempercepat proses peremajaan armada angkot di wilayah ini.


