SUKABOGOR.com – Pada hari Selasa, 21 April 2026, suasana di depan perusahaan PT. Immortal Cosmedika Indonesia, Tapos, Depok, terlihat riuh dengan kehadiran sejumlah buruh yang menggelar aksi demonstrasi. Aksi tersebut diselenggarakan oleh para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Mereka menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan, seperti pemutusan interaksi kerja (PHK), mutasi, dan pemotongan upah yang dilakukan secara sepihak. Koordinator aksi, Asep Lili Mulyadi, menyampaikan bahwa aksi ini muncul karena ketidakadilan yang dirasakan oleh para pekerja setelah beberapa mitra mereka, termasuk M. Ali, ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK), bersama 15 manusia lainnya diberhentikan dari pekerjaan mereka.
Permasalahan PHK dan Pemotongan Upah
PHK dan pemotongan upah ini menjadi isu utama yang memicu kemarahan para buruh dan memotivasi mereka untuk turun ke jalan. Para buruh menilai bahwa keputusan perusahaan untuk melakukan PHK telah diambil tanpa adanya komunikasi yang jelas dan transparan. M. Ali, yang merupakan ketua PUK, bersama dengan 15 pekerja lainnya, merasa bahwa mereka diperlakukan secara tidak adil dengan keputusan ini. “Kami merasa bahwa keputusan PHK ini sangat sepihak dan tak mempertimbangkan nasib kami sebagai pekerja yang sudah lamban berkontribusi pada perusahaan,” ujar salah satu buruh yang ikut dalam aksi tersebut.
Tak hanya PHK yang menjadi permasalahan, namun mutasi yang dirasakan tidak adil juga menambah beban bagi para pekerja. Banyak dari mereka dipindahtugaskan tanpa alasan yang jernih dan tanpa mempertimbangkan kondisi dan kesejahteraan pekerja. Pemotongan upah juga dirasakan memberatkan, terutama di masa sulit seperti sekarang ini. Kebijakan sepihak ini menurut mereka telah melanggar hak asasi pekerja dan standar prosedur yang semestinya ada dalam interaksi industrial.
Tanggapan dari Perusahaan
Menanggapi aksi ini, pihak PT. Immortal Cosmedika Indonesia akhirnya angkat bicara untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan yang telah diambil. Pihak perusahaan menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan, termasuk PHK dan mutasi, merupakan porsi dari strategi restrukturisasi yang diperlukan buat mempertahankan kinerja perusahaan di lagi situasi ekonomi yang menantang. Mereka menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang matang serta prosedur yang sinkron dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain itu, perusahaan berjanji akan diadakan negosiasi lebih terus dengan perwakilan perkumpulan pekerja untuk mencari solusi terbaik yang dapat memberikan win-win solution bagi kedua belah pihak. Meskipun demikian, aksi para buruh menunjukkan bahwa belum ada titik temu yang memuaskan antara manajemen dan karyawan dalam ketika dekat. “Kami siap berdialog, namun berharap eksis itikad bagus dari perusahaan buat lebih memperhatikan kesejahteraan karyawannya,” kata Asep Lili Mulyadi, selaku koordinator aksi, ketika menanggapi penjelasan dari perusahaan.
Melalui demonstrasi dan aksi unjuk rasa ini, para buruh berharap agar aspirasi mereka dapat didengar dan dipahami oleh pihak perusahaan. Mereka menggugah pencerahan bahwa kesejahteraan dan perlakuan adil terhadap pekerja adalah kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan serasi. Ke depannya, pembicaraan antara kedua belah pihak diharapkan dapat berlanjut dengan lebih bagus sehingga terdapat solusi yang adil dan bijaksana bagi semua pihak yang terlibat.


