
SUKABOGOR.com – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerbitkan kebijakan penting berkaitan dengan perayaan malam tahun baru di wilayahnya. Cara ini diambil pakai memastikan bahwa peralihan tahun dapat dilakukan dengan kondusif dan tertib tanpa adanya potensi gangguan terhadap kondusivitas wilayah. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah mengeluarkan perintah tegas yang melarang keras adanya penggunaan kembang api dan petasan di semua area Kabupaten Bogor. Kebijakan ini dituangkan dalam bentuk surat edaran yang sudah disebarluaskan ke semua kecamatan di Kabupaten Bogor.
Pertimbangan Keselamatan dan Ketertiban
Keputusan pelarangan pesta kembang api dan petasan oleh Pemkab Bogor bukan tanpa alasan. Rudy Susmanto menjelaskan bahwa keputusan ini terutama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami ingin memastikan malam pergantian tahun dapat berlangsung damai dan aman bagi semua penduduk,” ujar Rudy. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan efek negatif penggunaan petasan yang dapat memicu kebakaran, mencederai orang, serta menimbulkan keributan di masyarakat. Pemkab berharap, usaha ini dapat mendorong penduduk untuk merayakan malam tahun baru dengan langkah yang lebih positif dan tidak membahayakan keselamatan orang lain.
Selain itu, peningkatan kesadaran tentang bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh sisa-sisa pesta bunga api juga menjadi alasan kebijakan tersebut. Sampah dari bunga api dapat menyumbat sistem drainase, mengotori permukaan tanah, dan mencemari lingkungan sekeliling kalau tak dikelola dengan bagus. Dengan adanya larangan ini, diharapkan taraf pencerahan masyarakat terkait kebersihan lingkungan juga dapat meningkat. Pemkab Bogor juga mengajak warga bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan langkah menghindari perayaan yang menimbulkan polusi dan kerusakan.
Akibat dan Reaksi Masyarakat
Walau kebijakan ini direspon majemuk oleh masyarakat, banyak penduduk yang mendukung cara Pemkab Bogor. Beberapa penduduk merasa bahwa kegiatan petasan di malam tahun baru sudah lumrah, namun setelah mempertimbangkan keselamatan dan ketertiban bersama, banyak yang memahami dan setuju dengan kebijakan tersebut. “Kami menginginkan tahun baru yang lebih aman bagi anak-anak dan keluarga kami,” kata seorang penduduk Bogor yang menyambut positif kebijakan ini.
Tetapi, tentu saja eksis juga sebagian masyarakat yang merasa kecewa sebab tak dapat merayakan tahun baru dengan langkah seperti biasanya. Untuk itu, Pemkab Bogor juga menyediakan berbagai alternatif perayaan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Kegiatan sosial dan kebudayaan yang lebih berfokus pada kebersamaan dan solidaritas diusulkan sebagai salah satu alternatif acara yang dapat diadakan oleh masyarakat. Pemkab Bogor juga berencana menyelenggarakan kegiatan di alun-alun kota yang akan diisi dengan hiburan musik dan berbagai aktivitas lainnya yang tak melibatkan kembang api dan petasan.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor juga berharap dapat memantik pencerahan bagi wilayah lainnya tentang pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam merayakan peristiwa besar seperti malam pergantian tahun. Adanya embargo ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat buat menemukan cara-cara baru merayakan malam tahun baru dengan tetap meriah tetapi aman dan nyaman bagi seluruh pihak. Seiring dengan asa akan kondusivitas yang tinggi, Pemkab Bogor lanjut berkomitmen buat menjaga ketertiban dan keamanan semua penduduk selama seremoni malam tahun baru hingga seterusnya.




