
SUKABOGOR.com – Proyek revitalisasi kolam renang Mila Kencana yang terletak di Kota Bogor kembali menjadi pusat perhatian masyarakat. Sorotan ini bermula setelah Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sejumlah kekurangan dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di zona proyek tersebut. Kerisauan publik ini tidak hanya datang dari kalangan legislatif, namun juga dari Pemerintah Kota Bogor yang menuntut tindakan lebih serius terhadap penerapan standar K3. Kepala Porsi Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Wilayah Kota Bogor menyampaikan keprihatinannya mengenai hal ini.
Inspeksi Mendadak oleh Komisi III DPRD Kota Bogor
Pemeriksaan mendadak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Bogor mengungkap berbagai ketidakpatuhan terhadap standar K3 yang sangat penting bagi perlindungan pekerja serta keselamatan publik yang berada di sekitar proyek. “Standar K3 bukan cuma sekedar aturan, tetapi merupakan kebutuhan mutlak untuk memastikan bahwa setiap manusia yang berada di atau dekat lokasi proyek dapat merasa aman,” ujar salah satu personil Komisi III yang turut dalam sidak tersebut. Dalam inspeksi itu, ditemukan beberapa hal fundamental yang diabaikan, seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja serta pengaturan akses masuk yang memadai bagi tenaga kerja dan tamu yang ada di letak.
Selain itu, inspeksi tersebut juga menyoroti bagaimana kurangnya perhatian terhadap pengelolaan keselamatan di letak proyek bisa berdampak buruk. Masyarakat sekitar yang prihatin mengharapkan bahwa dengan adanya intervensi dari sidak ini, pihak pelaksana proyek akan lebih serius dalam memperbaiki kekurangan yang eksis demi menghindari potensi terjadinya celaka yang tak diinginkan.
Reaksi Pemerintah Kota Bogor
Menanggapi intervensi ini, Pemerintah Kota Bogor segera mengambil cara proaktif dengan meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) buat lebih memperhatikan dan mematuhi standar K3 dalam penyelenggaraan proyek. Pemerintah Kota merasa perlu adanya peningkatan supervisi dan penerapan protokol keselamatan di letak proyek. “Kami tidak akan menoleransi adanya kekurangan sekecil apapun yang dapat membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar. PPK harus lebih proaktif,” tukas Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor. Pihaknya menegaskan bahwa setiap proyek yang dilaksanakan di wilayah Kota Bogor harus mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Pemantauan yang lebih ketat dari pemerintah diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan proyek yang lebih bertanggung jawab. Pemerintah Kota Bogor juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan pekerja sebagai prioritas. Hal ini diyakini bukan hanya akan meningkatkan kinerja proyek, namun juga akan menaikkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di kota tersebut.
“Keselamatan adalah yang primer, dan itu harus menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan,” tambah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.
Menyikapi kondisi ini, diharapkan pihak PPK melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan. Pemerintah Kota Bogor juga memberikan apresiasi terhadap temuan Komisi III dan menegaskan bahwa hasil inspeksi ini akan menjadi bahan evaluasi buat pemugaran sistem pengawasan proyek ke depannya.
Proyek Mila Kencana ini tak hanya krusial bagi peningkatan fasilitas publik di Kota Bogor, tetapi juga menjadi tolak ukur dalam standar pelaksanaan proyek-proyek lainnya. Dengan demikian, perhatian lebih terhadap standar K3 diharapkan mampu menyelesaikan proyek dengan zero accident, tanpa harus mengesampingkan kualitas hasil akhir yang diinginkan. Ke depannya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pelaksana proyek diharapkan semakin solid demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan sehat.



