SUKABOGOR.com – Dalam langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan, Rancangan Peraturan Wilayah (Raperda) Kota Bogor mengenai Planning Pembangunan Jangka Menengah Wilayah (RPJMD) Tahun 2025–2029 secara formal disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Kedap Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, pada hari Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini menandai upaya Pemerintah Kota Bogor untuk merancang masa depan kota yang lebih sejahtera dan terencana.
Visi Pembangunan 2025–2029
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam sambutannya menyatakan bahwa RPJMD ini adalah fondasi penting untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. “Tujuan primer dari planning pembangunan ini adalah buat mewujudkan kota yang bisa memberikan kesejahteraan bagi semua warganya,” ujar Dedie. Dengan demikian, fokus utama yang menjadi prioritas adalah peningkatan kualitas hayati masyarakat melalui berbagai program strategis yang telah dirancang secara komprehensif.
RPJMD 2025–2029 ini merumuskan strategi pembangunan yang mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi kreatif. Pemerintah Kota Bogor berkomitmen buat memajukan sektor pendidikan dengan menaikkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat. Selain itu, perhatian spesifik juga diberikan pada peningkatan layanan kesehatan demi menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.
Peningkatan Infrastruktur dan Ekonomi Berkelanjutan
Salah satu konsentrasi primer dalam RPJMD Kota Bogor adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan setiap pembangunan yang dilakukan tidak cuma mengutamakan pertumbuhan ekonomi semata, namun juga kembali pada prinsip pelestarian lingkungan hayati. “Kami berkomitmen buat membangun infrastruktur yang tidak cuma modern, tetapi juga ramah lingkungan,” tegas Wali Kota Dedie.
Di sektor ekonomi, RPJMD ini mendorong pengembangan ekonomi kreatif yang diharapkan dapat membuka kesempatan bagi para pelaku upaya lokal untuk tumbuh dan berkembang. Pemerintah Kota Bogor berupaya menciptakan ekosistem upaya yang lebih inovatif dan inklusif, dengan memberikan berbagai pelatihan serta kemudahan akses permodalan bagi UMKM. Cara ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih bergerak dan berdaya saing.
RPJMD Kota Bogor 2025–2029, yang kini telah menjadi Perda, merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan masa depan kota yang lebih bagus. Dengan landasan tersebut, diharapkan pembangunan di Kota Bogor dapat berjalan dengan terstruktur dan terarah, sinkron dengan harapan serta kebutuhan warganya..
Seiring dengan ratifikasi ini, Pemerintah Kota Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dan aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai target-target pembangunan yang diharapkan. “Mari kita bersama-sama membangun Kota Bogor yang lebih baik buat generasi mendatang,” ajak Dedie.
Dengan demikian, Kota Bogor melihat masa depan dengan optimisme yang tinggi, berbekal perencanaan yang masak dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat.