SUKABOGOR.com – Dalam proses pembongkaran 130 lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, sejumlah jaringan kabel listrik dilaporkan mengeluarkan asap pada Kamis, 24 Juli 2025. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi petugas yang terlibat dalam pembongkaran, karena keberadaan kabel-kabel yang menggantung di atas lapak-lapak liar tersebut menjadi hambatan utama. Berdasarkan pengamatan di letak, beberapa kabel listrik tersebut terduga telah disuntik arus ilegal sehingga menimbulkan asap dan bahkan percikan api, yang tentunya berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.
Kondisi Kabel Listrik yang Mengkhawatirkan di Pasar Cisarua
Kondisi fisik kabel-kabel listrik di Pasar Cisarua memang menjadi salah satu perhatian utama dalam operasi pembongkaran lapak liar kali ini. Menurut petugas yang terlibat, banyak dari kabel-kabel tersebut tidak terpasang dengan semestinya, tak terawat, dan tampak dipasang secara sembarangan dengan kondisi jaringan yang berada di atas lapak, membuat situasi semakin kompleks. Keberadaan kabel yang mengeluarkan asap itu mengindikasikan adanya genre listrik yang tak konsisten, yang bisa saja disebabkan oleh penyambungan ilegal atau ‘jebakan listrik’. Hal ini tak cuma menyulitkan tim Satpol PP Kabupaten Bogor dalam melaksanakan tugas mereka, tetapi juga membahayakan keselamatan para pedagang dan pembeli di pasar tersebut.
Petugas Satpol PP sempat mengalami kesulitan ketika hendak membongkar lapak-lapak liar tersebut, sebab harus memastikan bahwa setiap tindakan tak akan memicu korsleting listrik yang lebih parah. Pihak berwenang memastikan buat memutus genre listrik sebelum melakukan pembongkaran lebih terus, meskipun proses ini memakan waktu lebih lama dan memerlukan kerja sama dari instansi terkait untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Langkah-Langkah Antisipasi dan Solusi
Menanggapi situasi yang terjadi di Pasar Cisarua ini, berbagai cara antisipasi dan solusi sedang dipertimbangkan oleh pihak berwenang. Peningkatan supervisi terhadap instalasi listrik di zona pasar menjadi salah satu langkah preventif yang mulai diintensifkan. Dinas terkait mengimbau kepada seluruh pedagang dan pihak yang terlibat di pasar untuk memasang instalasi listrik yang sinkron standar dan aman, serta melaporkan adanya kecurigaan aliran listrik ilegal pakai mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga berencana untuk mengadakan sosialisasi kepada para pedagang mengenai pentingnya pemakaian listrik yang aman dan berizin, serta bahaya dari praktek penyambungan listrik ilegal. “Keselamatan dan keamanan pasar adalah prioritas primer kami, dan kami meminta kerja sama dari seluruh pihak untuk membantu mewujudkannya,” ucap salah satu pejabat terkait.
Sementara itu, cara pembongkaran lapak liar masih dilakukan dengan memperhatikan segala aspek keselamatan. Rencana penataan ulang pasar setelah pembongkaran diharapkan dapat mencegah kembali terjadi praktik-praktik ilegal dan membantu menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan aman bagi seluruh pengunjung dan pedagang. Edukasi dan penegakan hukum terkait pengelolaan instalasi listrik juga menjadi porsi dari rencana jangka panjang untuk menghadapi masalah ini.
Dengan lanjut melakukan penilaian dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang, sehingga Pasar Cisarua dan pasar tradisional lainnya dapat menjadi loka yang lebih nyaman dan kondusif buat melakukan aktivitas jual-beli. Upaya-upaya ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menangani persoalan yang serupa di lingkungan pasar.