SUKABOGOR.com – Dalam kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB, SMP Al Azhar Syifa Budi Cibinong ternyata sudah lebih dahulu menerapkannya. Kebijakan ini bagi SMP Al Azhar Syifa Budi bukanlah sebuah perubahan yang signifikan mengingat mereka telah mempraktikkannya sejak tiga tahun yang kemudian. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Suci Lasmariana, mengungkapkan, “Sebetulnya sebelum KDM mengeluarkan aturan ini, kami sudah memulai inisiatif ini di sekolah kami untuk menaikkan disiplin dan efisiensi pembelajaran.”
Penerapan Awal dan Tujuan
SMP Al Azhar Syifa Budi Cibinong memulai kebijakan masuk pukul 06.30 WIB dengan tujuan yang jelas, yakni untuk menanamkan disiplin saat kepada para siswa serta memaksimalkan ketika belajar mereka. Bersih Lasmariana menjelaskan bahwa dengan memulai aktivitas lebih awal, siswa dapat menyerap materi pelajaran dengan lebih efektif. Saat pagi hari dianggap sebagai saat yang optimal bagi siswa buat menerima pelajaran sebab suasana yang masih diam dan segar.
Selain itu, penerapan ini tak hanya berfokus pada kedisiplinan siswa saja, namun juga mencakup optimalisasi sistem transportasi dan keamanan di lingkungan sekolah. Dengan jam masuk yang lebih awal, kemacetan yang sering terjadi di pintu masuk sekolah dapat diminimalisir, sehingga memberi kenyamanan bagi manusia tua yang mengantar anaknya. Penerapan kebijakan ini berjalan fasih sebab telah melalui berbagai proses penyesuaian yang komprehensif.
Reaksi dan Akibat Penerapan Kebijakan Lebih Awal
Kebijakan ini tentu mendapatkan berbagai reaksi dari pihak orang tua, guru, dan siswa. Bagi sebagian orang tua dan siswa, penyesuaian pada mulanya memang tak mudah. Namun, seiring berjalannya ketika, banyak dari mereka yang akhirnya mendukung. “Kami menyadari bahwa awalnya ada tantangan, terutama bagi manusia uzur yang harus menyesuaikan jadwal mereka. Tetapi dengan komunikasi yang baik dan penjelasan tentang manfaatnya, kebanyakan akhirnya mengerti dan mendukung,” tutur Suci.
Dampaknya, selain dari pojok akademis, juga terlihat pada perilaku siswa. Bersih menambahkan bahwa dengan memulai hari lebih awal, siswa menjadi lebih siap dan fokus. “Kami memandang peningkatan dalam kedisiplinan dan partisipasi kelas,” ucapnya. Implementasi kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi sekolah untuk mengatur kegiatan ekstrakurikuler dengan lebih fleksibel, memberikan peluang kepada siswa buat ikut serta dalam berbagai kegiatan pengembangan diri setelah jam pelajaran berakhir.
Sebagai sekolah yang telah menjalankan kebijakan ini lebih awal, SMP Al Azhar Syifa Budi Cibinong menjadi salah satu contoh bagi institusi pendidikan lain di wilayah Jawa Barat yang baru mulai menerapkan kebijakan serupa. Kudus Lasmariana berharap, “Dengan cara ini, semoga kami bisa menjadi contoh teladan dalam penerapan aturan yang mampu mendukung pengembangan watak siswa secara keseluruhan.”
Kebersamaan antara guru, siswa, dan orang uzur dalam menjalani kebijakan ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi yang baik dan komitmen berbarengan, perubahan yang awalnya tampak sulit dapat diwujudkan. Pengalaman SMP Al Azhar Syifa Budi Cibinong dalam mengimplementasikan jam masuk lebih awal menawarkan pelajaran berharga tentang pentingnya perencanaan dan dukungan komunitas dalam mengadopsi perubahan kebijakan di lingkungan sekolah.